PKN Kelas 12 Halaman 37 Tugas Mandiri 2.1, Tabel Dasar Hukum Perlindungan dan Penegakan Hukum

- 9 September 2022, 21:45 WIB
Pembahasan materi PKN kelas 12 halaman 37.
Pembahasan materi PKN kelas 12 halaman 37. /Tangkapan Layar/Buku Elektronik Kemdikbud

RINGTIMES BALI – Halo adik-adik, kali ini kita akan belajar mata pelajaran PKN kelas 12 SMA MA SMK halaman 37 Tugas Mandiri 2.1.

Pada artikel ini disediakan pembahasan mengenai dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum yang tertera pada buku paket PKN kelas 12 SMA MA SMK kalian di halaman 37.

Pada halaman 37 ini, adik-adik akan belajar Tugas Mandiri 2.1 tentang materi dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN kelas 7 SMP MTs Bab 1 Materi Apa Pengertian Pancasila

Adik-adik diminta untuk menemukan dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum dari berbagai macam sumber dan menuliskan hasil temuan dalam tabel.

Pembahasan ini hanya dapat digunakan sebagai sarana untuk belajar dan memahami materi PKN kelas 12 SMA MA SMK halaman 37.

Yuk, simak pembahasan materi PKN kelas 12 SMA MA SMK berikut ini, dilansir dari Buku Kemdikbud dipandu Alumni Pendidikan PKn Universitas Muhammadiyah Malang, Kunti Nur Afifah, S.Pd.

Baca Juga: Soal UTS Biologi Kelas 12 Semester 1 Full Pembahasan Terlengkap 2022, Ujian Jadi Lancar

Pembahasan Materi PKN Kelas 12 Halaman 37

Tugas Mandiri 2.1

Perlindungan dan penegakan hukum tidak akan terwujud apabila tidak mempunyai landasan atau dasar hukum yang kukuh.

Nah, sekarang Anda temukan dari berbagai macam sumber, baik itu berupa buku ataupun internet, mengenai dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum.

Tuliskan hasil temuan Anda dalam tabel di bawah ini.

Baca Juga: Bahasa Inggris Kelas 12 Halaman 51 Chapter 4 Task 2 Lilis Handayani, To Whom Is The Letter Sent?

Pembahasan:

  1. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945

Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

  1. Pasal 28D ayat (1) UUD 1945

Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Baca Juga: Soal PTS Biologi Kelas 12 Semester 1 Full Pembahasan Part 2 Terbaru 2022 Lengkap, Nilai Auto 100

  1. Pasal 28 ayat (5) UUD 1945

Untuk menegakkan dan melindungi HAM sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan HAM dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.

  1. Pasal 30 ayat (4) UUD 1945

Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

  1. Pasal 24 ayat (1) UUD 1945

Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.

Baca Juga: Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 75, Nilai Moral, Budaya, Sosial, Ketuhanan Novel Pangeran Diponegoro

Itulah pembahasan materi pada mata pelajaran PKN untuk kelas 12 SMA MA SMK.

Semoga dapat membantu. Selamat belajar.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk membantu orang tua dalam belajar anak di rumah. Pembahasan di atas bersifat terbuka dan dapat dikembangkan oleh orang tua dan siswa.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah