Baca Juga: Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 99, Menyusun Tujuan Umum dan Khusus dalam Teks Ceramah
3. Kekuasaan yang mayoritas.
4. Hak-hak minoritas.
5. Jaminan hak-hak asasi manusia.
6. Pemilihan yang bebas dan jujur.
7. Persamaan di depan hukum.
8. Proses hukum yang wajar.
9. Pembatasan pemerintahan secara konstitusional.
10. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik.