Paparan Isi :
Sepuluh hari menjelang Lebaran, Sabtu (15/11), Pelabuhan Penyeberangan Merak mulai dipadati truk. Truk-truk tersebut mengangkut barang nonsembilan bahan pokok (non sembako).
2. Tubuh
Paragraf Ke : 2
Paparan Isi :
Tingginya arus truk dalam dua hari terakhir berkaitan dengan adanya larangan melintas bagi truk nonsembilan bahan pokok (non sembako) pada tanggal 21–25 November.
Larangan tersebut berlaku bagi truk bersumbu lebih dari dua. Truk gandengan, truk tempelan, dan truk kontainer.
3. Ekor