5. Jelaskan pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam Pembukaaan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945!
Jawab:
Pokok Pikiran dalam pembukaan UUD
- Pokok pikiran persatuan, negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan Indonesia.
- Pokok pikiran keadilan sosial, negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Pokok pikiran kedaulatan rakyat, negara yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan.
- Pokok pikiran ketuhanan, negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Mahas Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
6. Jelaskan pentingnya pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi bangsa Indonesia!
Jawab: Pokok pikiran sangatlah penting karena menjadi landasan hukum tertinggi di Indonesia. Artinya, seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia harus bersumber pada pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang didalamnya terkandung asas kerohanian negara yaitu Pancasila.