PKN Kelas 10 Halaman 45, Kekuasaan Negara Atas Kekayaan Alam yang Terkandung dalam Wilayah NKRI

- 30 Agustus 2022, 07:00 WIB
Pembahasan soal PKN kelas 10 halaman 45
Pembahasan soal PKN kelas 10 halaman 45 /Buku paket PKN kelas 10/Buku.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: Pembahasan Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 153-154, Pertanyaan teks ‘Terima Kasih Bu Mia’

Adapun untuk bunyi dari pasal 33 ayat 3 UUD tahun 1945 adalah bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besanya kemakmuran rakyat.

Pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD tahun 1945 adalah salah satu pasal dalam konstitusi negara Indonesia yang menegaskan bahwa seluruh sumber daya alam yang terdapat di bumi Indonesia harus digunakan seoptimal mungkin.

Tentunya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Hal ini untuk menegaskan bahwa pembangunan di Indonesia harus diarahkan bagi kemakmuran rakyat.

Baca Juga: Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 76 77, Gagasan Utama Teks Bencana Kabut Asap Merupakan Bencana Memilukan

Bukan semata-mata karena kepentingan para penguasa, pengusaha, atau bahkan bangsa asing.

Peraturan ini juga digunakan untuk menegaskan kedaulatan bangsa dan negara Indonesia atas sumber daya alam yang dimilikinya.

Sehingga tidak serta merta dapat dikuasai oleh siapapun, baik itu atas pribadi, institusi, maupun pengusaha.

Hal inilah yang kemudian dijalankan oleh pemerintah dengan mendirikan berbagai badan usaha yang ditugaskan untuk mengelola sumber daya alam tersebut.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: Buku Sekolah Elektronik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah