c. Bau tidak sedap di sekitar pabrik tahu akibat pembuangan limbah tahu ke sungai.
3. Rekomendasi dan argumen yang mendukung:
a. Pemda melarang pembangunan rumah, pabrik atau fasilitas umum lainnya diatas lahan resapan. Lahan resapan biasanya merupakan lahan hijau yang banyak ditumbuhi pepohononan.
Akar-akar pepohonan akan menyerap dan menyimpan air di dalam tanah pada saat hujan turun. Dengan demikian, risiko banjir dapat ditanggulangi.
b. Pemda memberi sanksi yang tegas pada para pembalak liar di bukit tersebut. Longsor terjadi karena gundulnya hutan di bukit tersebut.
Gundulnya bukit tersebut disebabkan ulah tidak bertanggungjawab para pembalak liar.
c. Limbah pabrik tahu yang dibuang ke sungai menimbulkan bau yang tidak sedap. Tak hanya itu, ikan-ikan di sungai yang dulu banyak sekarang sepertinya tak ada lagi.
Limbah pabrik tahu telah meracuni ikan-ikan disana. Oleh karena itu, pabrik tahu harus membuat sistem pengolah limbah yang ramah lingkungan.