PKN Kelas 10 Halaman 98, Jelaskan Dimaksud Partai Politik, Kelompok Kepentingan, Penekan dan Media Komunikasi

- 26 Agustus 2022, 08:40 WIB
Ilustrasi PKN kelas 10 halaman 98
Ilustrasi PKN kelas 10 halaman 98 /PIXABAY/Domas

RINGTIMES BALI – Berikut ini pembahasan PKN kelas 10 halaman 98. Uji Kompetensi Bab 3: Jelaskan apa dimaksud Partai Politik, Kelompok Kepentingan, Penekan dan Media Komunikasi Politik, lengkap 2022.

Pembahasan PKN kelas 10 halaman 98. Uji Kompetensi Bab 3: Jelaskan apa dimaksud Partai Politik, Kelompok Kepentingan, Penekan dan Media Komunikasi Politik, lengkap 2022 ini, semoga dapat dijadikan alternatif belajar bagi siswa.

Mengacu pada kurikulum 2013 Kemdikbud, inilah pembahasan PKN kelas 10 halaman 98. Uji Kompetensi Bab 3: Jelaskan apa dimaksud Partai Politik, Kelompok Kepentingan, Penekan dan Media Komunikasi Politik, selengkapnya dengan pemateri Kunti Nur Afifah, Alumni Pendidikan PKN di UMM, 26 Agustus 2022.

Baca Juga: PKN Kelas 10 Halaman 98, Jelaskan Pengertian Sistem Politik Menurut Para Ahli, Lengkap 2022

Uji Kompetensi Bab 3

Jawablah pertanyaan di bawah ini secara singkat, jelas dan akurat

2.) Pada dasarnya organisasi-organisasi yang tidak termasuk dalam birokrasi pemerintahan merupakan kekuatan infrastruktur politik. Jelaskan apa yang dimaksud dengan partai politik, kelompok kepentingan, kelompok penekan, dan media komunikasi politik!

Pembahasan:

Partai Politik:

Yaitu, organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok Warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita, untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa dan negara melalui pemilihan umum.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x