RINGTIMES BALI – Berikut ini pembahasan PKN kelas 10 halaman 33. Proyek Belajar Kewarganegaraan-Menganalisis Berita: Bolehkah Kementerian Negara kinerjanya dievaluasi Presiden, lengkap 2022.
Pembahasan PKN kelas 10 halaman 33. Proyek Belajar Kewarganegaraan-Menganalisis Berita: Bolehkah Kementerian Negara kinerjanya dievaluasi Presiden ini, semoga dapat dijadikan alternatif belajar bagi siswa.
Mengacu pada kurikulum 2013 Kemdikbud, inilah pembahasan PKN kelas 10 halaman 33. Proyek Belajar Kewarganegaraan-Menganalisis Berita: Bolehkah Kementerian Negara kinerjanya dievaluasi Presiden, selengkapnya dengan pemateri Kunti Nur Afifah, Alumni Pendidikan PKN di UMM, 21 Agustus 2022.
Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Halaman 116, Gambar 3.8 Tanaman Kaktus Lengkap 2022
Mari Menganalisis Berita
Cermatilah berita di bawah ini.
“7 Kementerian/Lembaga ini Dapat Rapor Merah dari Jokowi”
Setelah membaca berita di atas, jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini.
1.) Menurut kalian bolehkah suatu lembaga negara dalam hal ini kementerian negara dievaluasi atau dinilai kinerjanya oleh presiden? Berikan alasanmu!
Pembahasan: