PKN Kelas 12 Halaman 68, Apa yang Dimaksud dengan Perlindungan dan Penegakan Hukum, Lengkap 2022

- 19 Agustus 2022, 09:12 WIB
Ilustrasi pembahasan PKN kelas 12 halaman 68
Ilustrasi pembahasan PKN kelas 12 halaman 68 /Pixabay.com/moinzon

RINGTIMES BALI – Berikut ini pembahasan PKN kelas 12 halaman 68. Apa yang dimaksud dengan perlindungan dan penegakan hukum, lengkap 2022.

Pembahasan PKN kelas 12 halaman 68 tentang perlindungan dan penegakan hukum dapat dijadikan sebagai referensi adik-adik dalam mengerjakan soal. 

Mengacu pada kurikulum 2013 Kemdikbud, inilah pembahasan PKN kelas 12 halaman 68. Apa yang dimaksud dengan perlindungan dan penegakan hukum, selengkapnya dengan pemateri Kunti Nur Afifah, Alumni Pendidikan PKN di UMM, 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 6 Halaman 50, Amati Tiga Hewan di Sekitarmu

Uji Kompetensi Bab 2

1.) Apa yang dimaksud dengan perlindungan dan penegakan hukum?

Pembahasan:

Perlindungan Hukum dimaknai sebagai daya upaya yang dilakukan secara sadar oleh setiap orang maupun lembaga pemerintahan dan swasta, yang bertujuan mengusahakan pengamanan, penguasaan dan pemenuhan kesejahteraan hidup sesuai dengan hak-hak asasi yang ada.

Penegakan hukum adalah di mana norma-norma hukum secara nyata berfungsi sebagai pedoman perilaku atau hubungan–hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

2.) Mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila penegakan hukum tidak dilaksanakan?

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x