3. Tuliskan hasil diskusi kalian pada tabel berikut ini.
Jawaban:
Baca Juga: Pembahasan PKN Kelas 11 Halaman 77 78 Tugas Mandiri 3.2 Pengertian Hukum Menurut Para Pakar
a. Jenis Sumber Daya: Laut
Bentuk Kerusakan: Pencemaran laut, kerusakan terumbu karang, abrasi.
Cara Menanggulangi: Membuat peraturan larangan membuang sampah dan limbah ke laut, menangkap pelaku perusakan, yaitu yang menangkap ikan menggunakan pukat dan bom, menanam pohon mangrove di pesisir pantai.
b. Jenis Sumber Daya: Hutan
Bentuk Kerusakan: Penebangan liar, tanah longsor, kebakaran hutan.
Cara Menanggulangi: Memberikan sanksi tegas kepada penebang liar, melakukan reboisasi Kembali hutan yang gundul, membuat jalur air sebagai pemecah kebakaran agar kebakaran tidak merembet ke segala arah.