RINGTIMES BALI – Berikut ini pembahasan PKN kelas 12 halaman 68 Uji Kompetensi Bab 2 tentang perlindungan dan penegakan hukum.
Artikel kali ini akan memaparkan pembahasan soal PKN untuk adik-adik kelas 12 SMA MA SMK pada halaman 68.
Diharapkan pembahasan ini dapat membantu adik-adik kelas 12, baik dalam kegiatan belajar maupun mengerjakan soal-soal PKN yang dirasa sulit.
Dilansir dari buku paket PKN kelas 12 edisi 2018 Kemendikbud, berikut pembahasannya dipandu Kunti Nur Afifah, S.Pd. alumni UMM Pendidikan PKN.
Baca Juga: Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 62, Permasalahan Kerusakan Lingkungan dan Rekomendasi
Uji Kompetensi Bab 2
1. Apa yang dimaksud dengan perlindungan dan penegakan hukum?
Pembahasan: perlindungan dan penegakan hukum adalah tindakan yang dilakukan untuk melakukan perlindungan terhadap kepentingan manusia dengan mengusahakan pengamanan, penguasaan, dan pemenuhan kesejahteraan hidup sesuai hak asasi yang ada, serta memberikan sanksi kepada pelanggar peraturan.
2. Mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila penegakan hukum tidak dilaksanakan?