Pembahasan PKN Kelas 12 Halaman 58, Tugas Kelompok 2.2 Wawancara dengan Kapolsek atau Anggota Polisi

- 9 Agustus 2022, 12:20 WIB
Berikut pembahasan PKN kelas 12 halaman 58 Tugas Kelompok 2.2 lakukan wawancara dengan kapolsek atau anggota polisi.
Berikut pembahasan PKN kelas 12 halaman 58 Tugas Kelompok 2.2 lakukan wawancara dengan kapolsek atau anggota polisi. /PKN kelas 12/buku.kemdikbud/

Baca Juga: Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 75, Nilai-nilai yang Terkandung dalam Novel Sejarah Pangeran Diponegoro

b. Jenis kasus yang ditangani.

Pembahasan: jenis kasus yang ditangani adalah penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika.

c. Penangan kasus tersebut.

Pembahasan: Polsek Penjaringan merespon laporan dari masyarakat, dan langsung melakukan penangkapan pelaku yang berinisial R (30). Bukti yang didapat berupa 500 gram ganja kering yang dibungkus dengan koran berjumlah 6 paket. Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

d. Jenis sanksi yang akan diterima oleh pihak-pihak terlibat.

Pembahasan: jenis sanksi yang akan diterima adalah sesuai Pasal 111 dan Pasal 112 UU Narkotika No 35 Tahun 2009 atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, yaitu ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 70 Kurikulum Merdeka, Lembar Aktivitas 1 yang Dimaksud dengan Praaksara

Laporkan hasil wawancara tersebut secara tertulis dan presentasikan di depan kelas.

Pembahasan di atas berdasakan kasus Berniat “Jual Ganja, ABK Diringkus Polisi di Penjaringan”.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah