RINGTIMES BALI – Simak pembahasan soal PKN kelas 11 halaman 24 25 mengenai tugas dan fungsi lembaga yang berkaitan dengan HAM.
Semoga dengan adanya pembahasan soal ini, dapat membantu para siswa kelas 11 ketika akan belajar mata pelajaran PKN secara mandiri.
Langsung saja kita simak pembahasan soal PKN kelas 11 halaman 24 25, sebagaimana yang dilansir dari Buku Sekolah Elektronik dan dipandu oleh alumni Pendidikan PKN UMM, Kunti Nur Afifah, S.Pd.
Menganalisis Tugas dan Fungsi Lembaga yang Berkaitan dengan HAM
Baca Juga: Pembahasan Soal PKN Kelas 11 Halaman 13, Analisis Contoh Kasus Pelanggaran HAM
Selain Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, di Indonesia juga terdapat komisi nasional lainnya yang berkaitan dengan HAM, antara lain Komnas Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI.
Lalu Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Komite Nasional Perlindungan Konsumen serta Pelaku Usaha serta Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Nasional atau KKRN.
Berikut ini adalah tugas dan fungsi masing-masing lembaga tersebut.
1. KPAI