Pembahasan PKN Kelas 12 Halaman 39, Tugas Mandiri 2.2 Hukuman Mati Bandar Narkoba Harus Konsisten

- 1 Agustus 2022, 10:50 WIB
Berikut pembahasan PKN kelas 12 halaman 39 Tugas Mandiri 2.2 Hukuman Mati Bandar Narkoba Harus Konsisten.
Berikut pembahasan PKN kelas 12 halaman 39 Tugas Mandiri 2.2 Hukuman Mati Bandar Narkoba Harus Konsisten. /PKN kelas 12/buku.kemdikbud/

RINGTIMES BALI – Berikut ini adalah pembahasan PKN kelas 12 halaman 39 Tugas Mandiri 2.2 berita Hukuman Mati Bandar Narkoba Harus Konsisten.

Pada artikel ini akan dipaparkan pembahasan soal PKN untuk siswa kelas 12 SMA MA SMK pada halaman 39.

Diharapkan pembahasan ini dapat membantu siswa kelas 12 dalam belajar dan mengerjakan soal-soal PKN yang dirasa sulit.

Baca Juga: Pembahasan PKN Kelas 12 Halaman 37, Tugas Mandiri 2.1 Dasar Hukum Perlindungan dan Penegakan Hukum

Dilansir dari buku paket PKN kelas 12 edisi 2018 Kemendikbud, berikut pembahasannya dipandu Kunti Nur Afifah, S.Pd. alumni UMM Pendidikan PKN.

Tugas Mandiri 2.2

Bacalah berita Hukuman Mati Bandar Narkoba Harus Konsisten.

Setelah Anda membaca berita tersebut, lakukanlah analisis terhadap pelaksanaan hukuman mati terhadap pelaku kasus narkoba dengan meninjau hal-hal sebagai berikut.

Baca Juga: Pembahasan Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 78, Tugas Datalah Peristiwa Sejarah tentang Seorang Tokoh

1. Dampak dari eksekusi mati terhadap peredaran narkoba.

Pembahasan: dampak dari eksekusi mati terhadap peredaran narkoba adalah menurunnya jumlah pengedar dan pengguna narkoba.

2. Efek jera yang ditimbulkan dari pelaksanaan eksekusi mati yang ditandai dengan menurunnya jumlah pengedar dan pengguna narkoba.

Pembahasan: efek jera yang ditimbulkan adalah akan semakin banyak orang takut dan tidak berani untuk menggunakan narkoba.

Baca Juga: Pembahasan Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 88 89, Kado Tahun Baru 2014 dari Pertamina

3. Relevansi (kesesuaian) pelaksanaan hukuman mati dengan penegakan hak asasi manusia.

Pembahasan: relevansinya terkait dengan keadilan pelaksanaan hukuman mati bagi seseorang yang membunuh secara keji dan kejam, pengedar narkoba bandar besar, dan korupsi milyaran rupiah bisa saja dilaksanakan hukuman mati karena cara mereka melakukan hal tersebut tidak manusiawi.

4. Alternatif hukuman bagi pelaku penyalahgunaan narkoba selain hukuman mati.

Pembahasan: alternatifnya selain hukuman mati adalah hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun sebagaimana berdasarkan UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga: Pembahasan Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 75, Tabel Nilai-Nilai yang Terkandung dalam Novel Sejarah

Demikian pembahasan soal PKN kelas 12 halaman 39 Tugas Mandiri 2.2 berita Hukuman Mati Bandar Narkoba Harus Konsisten.

Disclaimer: artikel ini bertujuan untuk membantu siswa belajar. Jawaban bersifat tidak mutlak dan terbuka sehingga dapat dikembangkan kembali oleh siswa dengan bimbingan guru maupun orang tua.***

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x