Nilai Kerakyatan:
a) Selalu mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam menyelesaikan suatu masalah.
b) Tidak memaksakan kehendak atau pendapat terhadap orang lain.
c) Mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa, dan Negara
d) Menghormati dan melaksanakan hasil musyawarah bersama.
e) Ikut serta dalam pemilihan umum.
Nilai Keadilan:
a) Berlaku adil terhadap sesama
b) Menghargai hasil karya orang lain dengan tidak menjelekkan hasil karyanya.