Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 73 Uji Kompetensi 3, Memaknai Peraturan Perundang-Undangan

- 29 Juli 2022, 12:50 WIB
Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 73 Uji Kompetensi 3, Memaknai Peraturan Perundang-Undangan
Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 73 Uji Kompetensi 3, Memaknai Peraturan Perundang-Undangan /

RINGTIMES BALI – Artikel berikut membahas kunci jawaban PKN kelas 8 SMP MTs, Uji Kompetensi 3: Memaknai Peraturan Perundang-Undangan di halaman 73.

Soal dan kunci jawaban PKN pada Uji Kompetensi 3 ini sesuai dengan kurikulum 2013 yang diharapkan dapat membantu siswa dalam memahami materi tentang peraturan perundang-undangan.

Bahasan kunci jawaban PKN kelas 8 SMP MTs pada Uji Kompetensi 3 halaman 73 berikut ini dapat dijadikan sebagai referensi belajar dan evaluasi belajar siswa.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 14, Bab 1 Laporan tentang Kelelawar dan Catatan Informasi

Dikutip dari Buku Elektronik PKN kelas 8 SMP MTs Edisi Revisi 2017 yang disusun oleh Lukman Surya Saputra, M.Pd dkk, simak pembahasan soal yang dilansir dari kanal Youtube Hairani Sains pada 29 Juli 2022 berikut ini:

Uji Kompetensi 3

Jawablah soal-soal di bawah ini dengan benar!

1. Mengapa suatu masyarakat bisa kacau jika tidak ada hukum?

Jawaban: Karena hukum merupakan pedoman bagi masyarakat agar dapat berperilaku secara teratur dalam lingkungan. Sehingga, apabila hukum dihilangkan, maka kehidupan dan perilaku masyarakat menjadi tidak tidak teratur dan salah arah.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x