Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 67, Aktivitas 3.4 Kasus Perbuatan Melanggar Hukum

- 29 Juli 2022, 11:10 WIB
Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 67, Aktivitas 3.4 Menelaah Kasus Perbuatan Melanggar Hukum
Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 67, Aktivitas 3.4 Menelaah Kasus Perbuatan Melanggar Hukum /

RINGTIMES BALI – Artikel berikut membahas kunci jawaban PKN kelas 8 SMP MTs, Aktivitas 3.4: kasus perbuatan hukum pada halaman 67.

Soal dan kunci jawaban PKN pada Aktivitas 3.4 ini sesuai dengan kurikulum 2013 yang diharapkan dapat membantu siswa dalam memahami materi tentang perbuatan melanggar hukum.

Bahasan kunci jawaban PKN kelas 8 SMP MTs pada Aktivitas 3.4 halaman 67 berikut ini dapat dijadikan sebagai referensi belajar dan evaluasi belajar siswa.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 2 Kurikulum Merdeka, Siap-Siap Belajar dan Tabel 1.1

Dikutip dari Buku Elektronik PKN kelas 8 SMP MTs Edisi Revisi 2017 yang disusun oleh Lukman Surya Saputra, M.Pd dkk, simak pembahasan soal yang dilansir dari kanal Youtube Hairani Sains pada 29 Juli 2022 berikut ini:

Aktivitas 3.4

Buatlah telaah tentang kasus perbuatan melanggar hukum. Tentukan satu kasus yang ada di sekitar kalian, seperti pelanggaran lalu lintas, pelanggaran tata tertib sekolah, membuang sampah tidak pada tempatnya.

Telaah kasus tersebut tentang siapa yang melakukan, mengapa melakukan, bagaimana dilakukan. Buatlah gagasan bagaimana upaya mengatasi kasus tersebut.

Susunlah hasil telaah kalian secara sistematis. Kembangkan kreativitas kalian dalam menyusun laporan hasil telaah.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 102, Contoh Norma dan Sanksinya

Pembahasan:

Kasus: Korupsi

Siapa: Yang melakukan adalah pejabat

Mengapa: Dilakukan karena ketidaksadaran atas penderitaan rakyat dan keserakahan diri akan uang

Bagaimana: Mereka mengambil hak-hak rakyat dengan menyalahgunakan uang rakyat yang dipercayakan kepada mereka untuk kepentingan publik

Gagasan:

Baca Juga: Kunci Jawaban Tantri Basa Jawa Kelas 2 Halaman 19, 20, 21, 22 Gladhen 1 Nulis Ukara

1. Memberikan pengawasan yang lebih ketat kepada para pejabat

2. Mengadakan seminar kesadaran atas bahaya korupsi

3. Memberikan hukuman yang setimpal pada tindakan korupsi

4. Tidak menerima penyuapan atau segala bentuk gratifikasi

Demikian pembahasan kunci jawaban PKN kelas 8 SMP MTs Aktivitas 3.4 halaman 67, menelaah kasus perbuatan melanggar hukum. Semoga bermanfaat bagi pembelajaran siswa.

Disclaimer: Kunci Jawaban soal ini bersifat terbuka, tidak bersifat mengikat, sehingga tidak ada jaminan mutlak mengenai kebenaran jawaban. Adik-adik dapat melakukan eksplorasi sendiri dengan bantuan pengajar.***

 

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah