a. Indonesia tidak akan memiliki norma aturan lagi karena semua peraturannya akan diubah
b. Indonesia akan kehilangan dasar negara karena di dalam pembukaan UUD 1945 terdapat cita-cita dan tujuan luhur bangsa
c. Warga Indonesia akan terpecah belah karena mengubah Pembukaan UUD 1945 berarti mengubah NKRI yang sudah diproklamasikan
d. Merusak tujuan negara, falsafah negara, asa politik negara berdasarkan isinya bahwa Pembukaan UUD 1945 membuat falsafah negara, asas politik, dan tujuan negara.
2. Sikap jika Pembukaan UUD 1945 diubah:
Jika Pembukaan UUD 1945 diubah maka sikap saya adalah menolak karena dapat membuat warga negara Indonesia terpecah belah akibat tidak memiliki norma hukum yang terdapat di Pembukaan UUD 1945.
Baca Juga: PKN Kelas 10 Halaman 74, Makna yang Terkandung dalam Pasal 25 A UUD Tahun 1995
Demikian pembahasan kunci jawaban PKN kelas 8 SMP MTs Aktivitas 2.2 halaman 31 diskusi tentang perubahan Pembukaan UUD 1945. Semoga bermanfaat bagi pembelajaran siswa.
Disclaimer: Kunci Jawaban soal ini bersifat terbuka, tidak bersifat mengikat, sehingga tidak ada jaminan mutlak mengenai kebenaran jawaban. Adik-adik dapat melakukan eksplorasi sendiri dengan bantuan pengajar.***