RINGTIMES BALI – Simak pembahasan soal untuk mata pelajaran PKN atau Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 10 halaman 58 59.
Pembahasan soal PKN kelas 10 halaman 58 59 ini akan membahas mengenai ciri-ciri kemerdekaan beragama dan kepercayaan yang terdapat dalam dua peraturan.
Sebaiknya sebelum kalian menuju ke pembahasan soal, bukalah buku paket PKN kelas 10 milik kalian dan amati soal di halaman 58 59 dengan seksama.
Inilah pembahasan PKN kelas 10 halaman 58 59, sebagaimana yang dilansir dari Buku Sekolah Elektronik dan dipandu oleh alumni Pendidikan PKN UMM, Kunti Nur Afifah, S.Pd.
Kemerdekaan beragama dan kepercayaan diatur pula dalam Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Serta dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Konvenan Internasional tentang Hak-hak sipil dan politik.
Tugas kalian adalah mengidentifkasi ciri-ciri kemerdekaan beragama dan kepercayaan yang terdapat dalam dua peraturan tersebut.
Berikut ini adalah ciri-ciri kemerdekaan beragama dan kepercayaan yang terdapat dalam dua peraturan.