a. Kewajiban untuk saling memanusiakan sesama manusia
b. Kewajiban untuk tidak menindas orang lain
c. Kewajiban untuk memperlakukan sesama manusia tanpa memandang derajat sosial
d. Kewajiban untuk tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
3. Sila Pancasila : Persatuan Indonesia
Jenis hak asasi manusia yang terkait :
a. Hak untuk terdaftar sebagai warga Negara Indonesia
b. Hak untuk berorganisasi dalam lingkungan masyarakat
c. Hak untuk saling membantu di antara tetangga/lingkungan
d. Hak untuk menggunakan Bahasa Indonesia di forum resmi