Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 57 Makna Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan, Lengkap Terbaru 2022

- 23 Juli 2022, 08:30 WIB
Ilustrasi pembahasan makna tata urutan peraturan perundang-undangan untuk kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 57 terbaru kurikulum 2022.
Ilustrasi pembahasan makna tata urutan peraturan perundang-undangan untuk kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 57 terbaru kurikulum 2022. /Pixabay/Pixabay

RINGTIMES BALI - Inilah pembahasan soal PKN kelas 8 halaman 5 sesuai materi kurikulum terbaru 2022.

Dalam artikel ini akan dibahas alternatif Jawaban soal PKN kelas 8 SMP MTs halaman 5 aktivitas 1.1 tentang arti kedudukan dan fungsi Pancasila.

Berikut Jawaban dari kanal Media Kunci Jawaban sesuai kurikulum terbaru 2022 dengan pembahasan dipandu alumni UMM - Pendidikan PKN, Kunti Nur Afifah :

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Halaman 49 50, Pengaruh Rangsang pada Gerak Menutup dan Membukanya Putri Malu

Inilah pembahasan alternatif Jawaban pada tabel 3.3 tentang makna tata urutan peraturan perundang-undangan :

1. Pengertian
Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk lembaga berwenang yang ditetapkan dalam undang-undang

2. Prinsip-prinsip dalam hierarki
- dasar yuridis (hukum) sebelumnya
- hanya peraturan perundang-undangan tertentu saja yang dapat dijadikan landasan yuridis
- peraturan perundang-undangan yang baru mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang lama
- peraturan perundang-undangan yang khusus mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang bersifat umum
- setiap jenis peraturan perundang-undangan materinya berbeda

Baca Juga: Laporan Tentang Rantai Makanan di Antartika Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9, Halaman 15 Kegiatan 2

3. Tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia
- UUD 1945
- TAP MPR
- Undang-undang
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
- Peraturan Pemerintah
- Keppres
- Peraturan Daerah

4. Ciri-ciri
- berwujud peraturan tertulis
- berisi aturan pola tingkah laku atau norma hukum
- mengikat secara umum dan menyeluruh
- dibentuk, ditetapkan dan dikeluarkan oleh lembaga berwenang

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x