PKN Kelas 11 Halaman 52, Tugas Kelompok 2.3 Tugas dan Fungsi TNI dan POLRI, Lengkap 2022

- 21 Juli 2022, 16:30 WIB
PKN Kelas 11 Halaman 52
PKN Kelas 11 Halaman 52 /Unsplash/Fa Barboza/

RINGTIMES BALI – Hallo adik adik semua, kita akan bahas tentang pembahasan PKN kelas 11 halaman 52. Tugas Kelompok 2.3: Tugas dan Fungsi TNI dan POLRI, lengkap 2022.

Pembahasan PKN kelas 11 halaman 52. Tugas Kelompok 2.3: Tugas dan Fungsi TNI dan POLRI, lengkap 2022.

Mengacu pada Kurikulum 2013 Kemdikbud, inilah pembahasan PKN kelas 11 halaman 52, selengkapnya dengan pemateri Kunti Nur Afifah, Alumni Pendidikan PKN, UMM, 21 Juli 2022:

Baca Juga: Pembahasan Soal Latihan 1.2 Matematika Kelas 12 Halaman 17 Nomor 5, Jarak Titik T dan Garis PQ

Tugas Kelompok 2.3

Bacalah Undang-Undang RI Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.

Lakukan identifikasi bersama teman sebangku mengenai tugas dan fungsi TNI dan POLRI dalam sistem pertahanan dan keamanan negara Indonesia. Tuliskan hasil identifikasi kalian pada tabel berikut.

Identifikasi Mengenai Tugas dan Fungsi TNI dan POLRI

Pembahasan:

Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 30, Laporan Percobaan Kandungan Listrik pada Buah

TUGAS :

Tugas pokok TNI, yaitu menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Tugas pokok tersebut dilakukan dengan:

a.) operasi militer untuk perang;

b.) operasi militer selain perang, yaitu untuk:

  • mengatasi gerakan separatis bersenjata
  • mengatasi pemberontakan bersenjata
  • mengatasi aksi terorisme
  • mengamankan wilayah perbatasan
  • mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis
  • melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri
  • mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya
  • memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta
  • membantu tugas pemerintahan di daerah
  • membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang
  • membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia
  • membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan
  • membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan
  • membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan

Baca Juga: PKN Kelas 11 Halaman 47, Ciri Kemerdekaan Beragama dan Kepercayaan dalam UU RI No 39 Tahun 1999

FUNGSI :

  • Sebagai penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
  • Penindak terhadap setiap bentuk ancaman.
  • Pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.

2.) Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

TUGAS :

  • Melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan.
  • Membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat, serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.
  • Turut serta dalam pembinaan hukum nasional.
  • Memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum.
  • Melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk pemberian bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
  • Menerima laporan atau pengaduan. 7.Membantu menyelesaikan perselisihan warga masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum.
  • Mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat yaitu, pengemisan, pelacuran, perjudian, penyalahgunaan narkoba, mabuk, perdagangan manusia, penghisapan/praktik Iintah darat dan pungutan liar.
  • Mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Melaksanakan pemeriksaan khusus sebagai bagian dari tindakan kepolisian dalam rangka pencegahan.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Halaman 88 89 Aktivitas 2.2 Mengidentifikasi Syarat Keseimbangan Pengungkit

FUNGSI :

  • Keamanan dan ketertiban masyarakat.
  • Penegakan hukum.
  • Pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Disclaimer :

Pembahasan soal ini hanyalah sebagai referensi belajar siswa. Kebenaran jawaban tergantung penilaian pengajar. Selamat belajar.***

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah