1.) Kejahatan pelanggaran HAM terjadi karena pelaku gagal mengontrol emosinya. Jadi, tanpa berpikir panjang melakukan tindak pelanggaran HAM seperti pemerkosaan bahkan pembunuhan.
Baca Juga: Pembahasan PKN Kelas 11 Halaman 12, Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam UU RI Nomor 39 Tahun 1999
2.) Pelaku pelanggar HAM menganggap kelompoknya yang paling benar, sehingga tanpa ragu menyerang kelompok yang tidak sepemikiran.
3.) Rasa benci mengakibatkan matinya nalar sehingga tega melakukan tindak kriminal terhadap orang atau kelompok lain.
4.) Pada sebagian pelanggar HAM, mereka tidak memedulikan adanya HAM yang penting tujuan tercapai.
5.) Bagi sebagian orang lagi, hukum dianggap sesuatu yang bisa dibeli, sehingga tidak ada rasa takut ketika melanggar HAM.
Faktor Eksternal
1.) Banyak masyarakat yang kurang memahami Hak asasi manusia, sehingga terkadang terjadi pelanggaran di antara sesama manusia.
2.) Ketika terjadi pelanggaran HAM, aparat tidak melakukan tindakan tegas. Hal tersebut menyebabkan, kejadian pelanggaran HAM terus berulang.