Pembahasan:
Jenis Hak Warga Negara:
1. Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan: Pasal 27 ayat 1
Contoh Perwujudannya: setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama, baik di dalam hukum maupun pemerintahan sehingga tidak terjadi diskriminasi antar warga negara, dan diberikan jaminan oleh negara terkait hal tersebut.
2. Pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan: Pasal 27 ayat 2
Contoh Perwujudannya: pemerintah membuat peraturan atau UU yang dapat memberikan pekerjaan dan kehidupan layak bagi setiap warga negara, baik dalam bentuk koperasi, penanaman modal, lowongan kerja, pendidikan, dan lainnya.
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 14, Aktivitas 1.3 Tabel 1.2 Perbedaan antara BPUPKI dan PPKI
3. Bela negara: Pasal 27 ayat 3
Contoh Perwujudannya: setiap warga negara memiliki hak untuk membela negaranya.
4. Kemerdekaan memeluk agama: Pasal 29 ayat 1