2. Kedudukan : Pancasila sebagai pandangan hidup
Makna : Pancasila sebagai pandangan hidup bermakna bahwa Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa, yang memiliki fungsi utama sebagai dasar negara Indonesia.
Dalam kedudukannya tersebut, Pancasila menempati kedudukan yang tertinggi yakni sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber hukum dasar nasional dalam tata hukum di Indonesia.
Kedudukan Pancasila sebagai pandangan hidup, bermakna bahwa Pancasila menjadi pedoman yang harus dipegang teguh oleh rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila harus menjadi satu-satunya landasan paling utama bagi bangsa Indonesia untuk menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 49, Uji Kompetensi Bab Sistem Reproduksi pada Manusia Bagian B
Disclaimer : Artikel kunci jawaban ini bersifat terbuka, adik-adik kelas 9 SMP MTs dapat mengeksplorasi atau mengembangkan jawaban.
Terkait kebenaran jawaban, tergantung penilaian dari bapak/ibu guru pengampu mata pelajaran PKN di kelas masing-masing.***