Baca Juga: Kunci Jawaban Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti SMA Kelas 10 Halaman 168
Tugasnya yaitu melaksanakan tugas pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fungsinya yaitu melakukan pengkajian, pengoordinasian, dan perumusan kebijakan di bidang perencanaan pembangunan nasional, strategi pembangunan nasional, dan arah kebijakan.
Itulah pembahasan soal PKN kelas 10 halaman 21 22.
Disclaimer: artikel tidak menjamin kebenaran yang bersifat mutlak karena tidak menutup kemungkinan ada eksplorasi jawaban lainnya.***