-> Mementingkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.
-> Mengakui adanya keberagaman di Indonesia.
4. Nilai kerakyatan
-> Mengutamakan musyawarah untuk menyelesaikan masalah.
-> Tidak menganggap pendapat sendiri lebih baik dari pendapat orang lain.
-> Menghargai perbedaan pendapat.
-> Melaksanakan hasil musyawarah dengan baik.
5. Nilai keadilan
-> Adil dalam bertindak.