Sila kedua memberikan jaminan kepada setiap warga negara agar melaksanakan hak asasi manusia misalnya hak untuk hidup tenang, hak untuk tidak ditindas, atau diperlakukan semena-mena oleh pihak lain.
Baca Juga: Pembahasan Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 78 Tugas, Bab 3 Mengelola Informasi dalam Ceramah
Sila Persatuan Indonesia
Sila ketiga memberikan jaminan bagi warga negara untuk memperoleh hak asasi manusia.
Misalnya, hak untuk diakui sebagai warga negara Indonesia lengkap dengan berbagai macam hak dan kewajibannya.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ Perwakilan
Sila keempat memberikan jaminan bagi warga negara untuk memperoleh hak asasi.
Misalnya, hak untuk berpendapat, hak untuk mencalonkan diri sebagai wakil rakyat, hak berserikat dan berkumpul serta berbagai hak asasi lainnya.
Sila Keadilan Sosial Bagi seluruh rakyat Indonesia