- Kekuasaan tertinggi di tangan pemimpin misalnya raja.
- Tidak ada keadilan hukum. Hanya rakyat kecil yang diberi sanksi hukum tegas, sementara jika yang melakukan kejahatan adalah para pemimpinnya, mereka tidak diberi sanksi hukum
- Tidak ada pembagian kekuasaan, hanya raja/ pemimpin yang berhak mengatur kerajaan/ wilayah
- Warganegara tidak diperbolehkan menyampaikan pendapat secara bebas.
- Media tidak diperbolehkan melakukan kritik terhadap pemerintah. Jika melakukan kritik akan dibredel.
- Penganut umat beragama tidak diperbolehkan beribadah sesuai agama masing-masing.
Disclaimer :
Pembahasan soal ini hanyalah sebagai referensi belajar siswa. Kebenaran jawaban tergantung penilaian pengajar. Selamat belajar.***