Pembukaan UUD 1945 bagi negara Indonesia diibaratkan sebagai dasar atau pondasi negara. Jika pondasi tersebut diubah atau dihilangkan, maka negara akan rawan runtuh dan hancur, sama halnya dengan rumah yang jika pondasinya dibongkar, maka rumah tersebut akan roboh atau runtuh.
Oleh karena itu, jika Pembukaan UUD 1945 diubah, maka kemungkinan Indonesia tidak ada lagi, dan akan menjadi negara baru dengan konstitusi yang berbeda.
Sikap yang kita ambil adalah mencegah segala upaya perubahan dasar negara Indonesia yang dapat menghancurkan negara ini.
Demikian pembahasan kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 31 Aktivitas 2.2 apa akibatnya apabila Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 diubah.
Disclaimer: artikel ini bertujuan untuk membantu siswa dalam belajar. Jawaban yang ada bersifat tidak mutlak atau terbuka sehingga dapat dikembangkan kembali oleh siswa dengan bimbingan guru maupun orang tua.***