Kunci Jawaban PKN kelas 8 Halaman 7, Tugas Mandiri 1.1: Definisi Hak & Kewajiban Asasi Menurut Pendapat Pakar

- 10 Juli 2022, 18:16 WIB
Ilustrasi PKN Kelas 11 Halaman 7, Tugas Mandiri 1.1: Definisi Hak dan Kewajiban Asasi Menurut Pendapat Pakar, Lengkap.
Ilustrasi PKN Kelas 11 Halaman 7, Tugas Mandiri 1.1: Definisi Hak dan Kewajiban Asasi Menurut Pendapat Pakar, Lengkap. /Pexels/Lilartsy

Pengertian Kewajiban Asasi menurut Ahli:

Prof. Dr. Notonegoro

Pengertian Kewajiban, yaitu beban untuk memberikan sesuatu yang mestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain mana pun, yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.

Menurut Curzon

Kewajiban dikelompokkan menjadi 5, yaitu:

- Kewajiban Mutlak yaitu sebuah kewajiban yang tertuju kepada diri sendiri maka tidak berpasangan dengan hak dan nisbi melibatkan hak di lain pihak.

Baca Juga: Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 65, Kalimat Konjungsi Kausalitas, Kronologi, dan Yang Berketerangan Waktu

- Kemudian Kewajiban Publik, Dalam hukum publik yang berkorelasi dengan hak publik ialah wajib mematuhi hak publik dan kewajiban perdata timbul dari perjanjian berkorelasi dengan hak perdata.

- Ketiga, Kewajiban Positif, Kewajiban ini menghendaki dilakukan sesuatu dan kewajiban negatif, tidak melakukan sesuatu.

- Lalu Kewajiban Universal atau Umum, Kewajiban yang ditujukan kepada semua warga negara atau secara umum. Ditujukan kepada golongan tertentu dan kewajiban khusus, timbul dari bidang hukum tertentu, perjanjian.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x