Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 45, Aktivitas 2.4 Peraturan Hukum yang Berbeda dengan Norma Lain

- 7 Juli 2022, 15:16 WIB
Berikut kunci jawaban PKN Kelas 7 SMP MTs Halaman 45 Aktivitas 2.4 Peraturan Hukum yang Berbeda dengan Norma Lain, sesuai Kurikulum 2013.
Berikut kunci jawaban PKN Kelas 7 SMP MTs Halaman 45 Aktivitas 2.4 Peraturan Hukum yang Berbeda dengan Norma Lain, sesuai Kurikulum 2013. /PIXABAY/toodlingstudio

RINGTIMES BALI - Artikel ini menyajikan kunci jawaban PKN kelas 7 SMP MTs, halaman 45 Aktivitas 2.4: Peraturan hukum yang berbeda dengan norma lain.

Soal dan kunci jawaban PKN dalam artikel ini, dimaksudkan sebagai bahan referensi dan evaluasi belajar bagi siswa kelas 7 SMP MTs.

Selain itu, kunci jawaban PKN berikut ini, diharapkan dapat membantu proses belajar adik-adik kelas 7 SMP MTs.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 43, Aktivitas 2.3 Pelaksanaan Norma di Sekolah dan Masyarakat Sekitar

Artikel kunci jawaban ini mengacu pada Buku Teks PKN kelas 7 SMP MTs Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017, yang dilansir dari laman Buku Kemdikbud.

Sajian kunci jawaban dalam artikel ini, dipandu oleh Kunti Nur Afifah S.Pd Alumni Prodi Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Muhammadiyah Malang.

Berikut soal dan kunci jawaban selengkapnya :

Aktivitas 2.4

Peraturan hukum akan ditaati warga negara apabila selaras dengan berbagai norma lain yang berlaku dalam masyarakat.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 38, Aktivitas 2.1 Norma Kesusilaan di Lingkungan Sekolah

Namun terkadang tidak semua peraturan hukum memiliki aturan yang sama dengan norma kesusilaan, dan kesopanan yang berlaku di masyarakat.

Apakah ada peraturan hukum di sekitar kalian yang berbeda dengan norma lain yang berlaku?

Apabila ada uraiakan peraturan tersebut! Apa norma yang harus ditaati apabila terjadi perbedaan isi peraturan?

Jelaskan pendapat kalian di depan kelas beserta alasan-alasan yang kalain miliki. Buatlah suasana menjadi debat pro kontra di dalam kelas agar menjadi lebih menarik.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 34, Tabel 2.1 Daftar Pertanyaan yang Berkenaan dengan Norma

Buatlah laporan dari debat pro kontra tersebut.

Alternatif jawaban :

Secara umum tidak terdapat perbedaan antara peraturan hukum di sekitar tempat tinggal saya dengan norma-norma lainnya yang juga berlaku di sekitar tempat tinggal saya.

Peraturan dan norma-norma yang berlaku di sekitar tempat tinggal saya, antara lain sebagai berikut :

Norma kebiasaan :

- Kita terbiasa membaca buku setiap hari.

- Kita terbiasa bersikap sopan dan santun ketika berinteraksi dengan orang lain.

- Kita senantiasa menghormati dan menghargai orang lain, baik yang lebih tua ataupun yang lebih muda.

- Kita terbiasa memberikan ucapan selamat atau apresiasi dalam bentuk lainnya terhadap anggota keluarga, saudara, sahabat, teman, dan tetangga yang telah mencapai keberhasilan atau kesuksesan.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 37, Peristiwa yang Membuktikan Keyakinan Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa

- Kita terbiasa mengadakan upacara tertentu sebagai ucapan syukur atas sesuatu hal atau upacara keagamaan karena suatu hal tertentu, seperti selametan kelahiran bayi, selametan memperingati hari kematian, dan acara syukuran lainnya.

- Kita memiliki kebiasaan tidak menggunakan telepon/handphone ketika sedang menerima tamu.

- Kita terbiasa mengucapakan maaf, tolong, dan terimakasih.

- Kita terbiasa meminta izin kepada orang tua ketika akan keluar rumah

- Kita terbiasa meminta izin kepada ketua RT, ketika ada seseorang yang mau menginap di rumah seperti kerabat atau saudara jauh.

Norma adat istiadat :

- Setiap hari pahlawan, masyarakat di sekitar tempat tinggal saya selalu memperingatinya dengan berbagai kegiatan yang positif seperti peragaan busana pahlawan, lomba membaca puisi kepahlawanan, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 11, Negara-negara yang Berada di Daerah Amerika

- Setiap perayaan hari-hari besar keagamaan, masyarakat di sekitar tempat tinggal saya saling mengucapkan selamat hari raya antar umat beragama, mereka juga saling menjaga dan melindungi ketika peribadatan umat beragama lain sedang berlangsung.

- Ketika, hari kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat di sekitar tempat tinggal saya secara serentak mengibarkan bendera merah putih di depan rumah, mereka juga menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti jalan sehat, lomba panjat pinang, karnaval, dan lain sebagainya.

Norma kesopanan :

- Bersikap sopan dan santun dengan orang lain.

- Tidak membuang sampah sembarangan/membuang sampah pada tempatnya.

- Makan menggunakan tangan kanan.

- Menyapa dan memberi salam kepada orang lain.

- Bertutur kata dengan ucapan yang baik dan tidak kasar ketika sedang berbicara atau mengobrol.

- Memberikan tempat duduk kepada wanita hamil, wanita yang membawa bayi, dan wanita tua ketika berada di dalam kendaraan umum.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 7, Negara-negara di Wilayah Asia

- Tidak berbicara terlalu keras dengan orang lain.

- Tidak mengganggu orang lain ketika sedang menjalankan aktivitas sehari-hari.

Norma kesusilaan :

- Senantiasa jujur dalam bersikap dan bertingkah laku.

- Meminta maaf ketika melakukan kesalahan.

- Berpakaian sesuai dengan kondisi, ketentuan, dan syarat yang ada.

- Berbicara tentang hal-hal yang baik.

- Tidak mengambil hak milik orang lain.

- Bertindak manusiawi kepada orang lain.

Semua norma-norma tersebut, telah sesuai dengan peraturan hukum yang ada, seperti peraturan hukum yang termuat dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, peraturan pemerintah pusat, dan peraturan pemerintah daerah.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 Halaman 42 Benda Padat Bab 2 Wujud Zat dan Perubahannya Kurikulum Merdeka 2022

Disclaimer : Kunci jawaban dalam artikel ini bersifat terbuka, artinya siswa kelas 7 SMP MTs dapat mengeksplorasi atau mengembangkan jawaban.

Terkait kebenaran jawaban, tergantung penilaian dari bapak atau ibu guru pengampu mata pelajaran PKN di kelas masing-masing.***

Editor: Rian Ade Maulana

Sumber: buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah