Pengumuman Hasil Seleksi Kampus Mengajar Diundur

- 6 Juli 2022, 10:30 WIB
Kampus Mengajar 2022.
Kampus Mengajar 2022. /Instagram.com/@kampusmengajar

RINGTIMES BALI - Kampus Mengajar merupakan suatu program yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa selama satu semester untuk membantu para guru dan kepala sekolah di jenjang SD dan SMP.

Dalam program Kampus Mengajar ini mahasiswa akan melaksanakan kegiatan pembelajaran yang terdampak pandemi.

Melalui program Kampus Mengajar, mahasiswa bisa membaktikan ilmu, keterampilan, serta menginspirasi para murid sekolah dasar dan menengah tersebut untuk memperluas cita-cita dan wawasan mereka.

Program ini telah membuka pendaftaran pada 25 Mei-12 Juni 2022 lalu, dan seharusnya pada tanggal 5 Juli 2022 calon peserta akan mendapatkan hasil seleksinya.

Baca Juga: Beasiswa LPDP 2022 Tahap 2 Sudah Dibuka, Pendaftaran Mulai 4 Juli Hingga 5 Agustus 2022

Namun lewat fitur Instastory Instagram @kampusmengajar mengumumkan bahwa pengumuman kelulusan seleksi Program Kampus Mengajar Angkatan 4 diundur.

Untuk informasi lebih lanjut akan diumumkan lewat akun Instagram resmi @kampusmengajar.

Untuk diketahui pada 13-27 Juli 2022 akan dilaksanakan pembekalan mahasiswa yang lolos.

Lalu pada 28 Juli 2022, akan dilaksanakan pelepasan mahasiswa peserta Kampus Mengajar Angkatan 4.

Baca Juga: Kisah Xaviera Putri Mahasiswa Indonesia yang Mendapatkan Beasiswa di Korea

Mahasiswa akan melaksanakan penugasannya dari 1 Agustus-2 Desember 2022.

Bagi yang sempat ketinggalan informasi mengenai program Kampus Mengajar ini, mari simak apa manfaat, syarat, dan peranan mahasiswa untuk bekal  daftar kamu di program Kampus Mengajar selanjutnya.

Dikutip dari laman kemdikbud.go.id, akan ada banyak manfaat yang didapat oleh para mahasiswa saat mengikuti program ini.

Berikut manfaat, syarat, dan peranan mahasiswa menjadi peserta dalam program Kampus Mengajar.

Baca Juga: Cara Mendaftar Beasiswa Kemdikbud S1, S2, S3, Segera Login beasiswa.kemdikbud.go.id

Manfaat apa saja yang akan didapat?

Pertama, mahasiswa akan terlibat langsung dalam pelaksanaan pembelajaran literasi, numerasi, serta adaptasi teknologi di jenjang SD dan SMP.

Kedua, program ini akan mengasah kepemimpinan, kreativitas, pemecahan masalah, dan inovasi langsung dari lapangan.

Ketiga, mahasiswa juga akan mendapat bantuan biaya hidup dan UKT (bagi yang tidak sedang menerima bantuan dari pemerintah lainnya).

Apa saja syarat mahasiswa untuk menjadi peserta?

Mahasiswa aktif dari Program Studi S1 & vokasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan (PTS) di bawah nauangan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Baca Juga: 8 Ide Bisnis Rumahan untuk Ibu Rumah Tangga, Mahasiswa, dan Pelajar

Mahasiswa minimun berada di semester empat pada tahun akademik 2021/2022.

Mahasiswa yang ingin mendaftar harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3 dari skala 4.

Mahasiswa berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi, serta berasal dari Program Studi dengan akreditasi minimum B.

Mahasiswa yang memiliki prestasi, pengalaman mengajar & berorganisasi akan mendapat tambahan poin penilaian.

Baca Juga: 6.545 Calon Mahasiswa Unud Bali Diseleksi Lewat SBMPTN

Mahasiswa juga harus memperoleh surat rekomendasi dari program studi yang diketahui pimpinan Perguruan Tinggi (Fakultas/ Sekolah Tinggi/ Institut/ Universitas) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar.

Serta belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis, Kampus Mengajar Angkatan 1 & 2.

Apa saja peranan mahasiswa nantinya?

Mahasiswa yang terpilih akan membantu guru dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah maupun pembelajaran jauh, khususnya dalam pembelajaran literasi dan numerasi.

Membantu adaptasi teknologi dalam proses pembelajaran (daring maupun luring).

Baca Juga: Tips yang Perlu Diperhatikan Usai Pelaksanaan UTBK, Calon Mahasiswa Wajib Tahu

Dalam program ini mahasiswa akan mendukung kepala sekolah dalam bidang administrasi dan manajerial sekolah.

Sosialisasi produk pembelajaran Kemendikbudristek (kurikulum darurat, modul pembelajaran, AKSI, Portal Rumah Belajar, dan yang lainnya).

Sosialisasi dan improvisasi materi promosi Profil Pelajar Pancasila.

Serta menjadi Duta edukasi perubahan perilaku di masa pandemi.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x