b. Jenis pelanggaran yang dilakukan adalah tindak pidana kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.
c. Ketentuan perundang-undangan yang dilanggar adalah UU RI Nomer 35 Tahun 2009 dan pasal 114 tentang pengedaran narkoba.
d. Sanksi yang kemungkinan akan diterima pelaku adalah hukuman penjara minimal lima tahun maksimal 20 tahun, atau bisa dijerat dengan hukuman mati.
e. Solusi untuk mencegah terulangnya kasus kepemilikan dan penggunaan narkoba adalah dengan dengan meningkatkan kualitas pendidikan.
Dengan begitu maka masyarakat akan dengan pintar mengetahui dampak negatif dari narkoba dan otomatis akan menghindarinya.
Itulah pembahasan soal untuk mata pelajaran bahasa Indonesia kelas 12 halaman 55.
Disclaimer: artikel tidak menjamin kebenaran yang bersifat mutlak karena tidak menutup kemungkinan ada eksplorasi jawaban lainnya.***