a. Membuat perencanaan terkait pembinaan kepegawaian.
b. Menyelenggarakan tata usaha terkait kepegawaian dan pensiun.
6. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Tugas dan Fungsi:
a. Melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan terhadap obat dan makanan.
b. Menyusun dan melaksanakan kebijakan nasional terkait pengawasan terhadap obat dan makanan.
7. Badan SAR Nasional (BASARNAS)
Tugas dan Fungsi: