Pembahasan PKN Kelas 10 Halaman 9-10 Tugas Kelompok 1.1 Bab 1, Lembaga Negara di Indonesia Semester 1

- 24 Juni 2022, 19:00 WIB
Pembahasan soal PKN kelas 10 SMA/MA halaman 9-10 Tugas Kelompok 1.1 Bab 1 lembaga negara di Indonesia semester 1
Pembahasan soal PKN kelas 10 SMA/MA halaman 9-10 Tugas Kelompok 1.1 Bab 1 lembaga negara di Indonesia semester 1 /Tangkapan Layar Buku PKN kelas 10 BSE Kemdikbud K13

RINGTIMES BALI - Hallo Semua berikut pembahasan soal PKN kelas 10 SMA/MA halaman 9-10 Tugas Kelompok 1.1 Bab 1 lembaga negara di Indonesia semester 1.

Adik-adik, artikel PKN kelas 10 halaman 9-10 ini digunakan untuk membahas soal Tugas Kelompok 1.1 yang ada pada materi Bab 1.

Diharapkan artikel pembahasan PKN kelas 10 ini dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi setelah mengerjakan soal Tugas Kelompok 1.1 mengenai lembaga negara.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa IndonesianKelas 7 Halaman 17 Semester 1 Membandingkan Isi Teks 1 dan Teks 2

Dipandu oleh alumni Pendidikan PKN UMM, Kunti Nur Afifah, S.Pd, dan dilansir dari buku pembelajaran kelas 10 BSE Kemdikbud Edisi 2017, berikut pembahasan soal halaman 9-10:

1. Majelis Permusyawaratan Rakyat
a. Dasar Hukum: Pasal 2 UUD 1945 dan Pasal 3 UUD 1945.

b. Tugas dan wewenang:
- Mengubah & menetapkan UUD;
- Melantik presiden dan wakil presiden;

- Memutuskan usulan DPR berdasarkan putusan MK untuk memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya;

Baca Juga: Perilaku yang Mencerminkan Nilai Keadilan Pancasila PKN Kelas 9 Halaman 19 Tugas Mandiri 1.3, Semester 1

- Melantik wakil presiden menjadi presiden apabila presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya;

- Memilih wakil presiden dari dua calon yang diajukan oleh presiden apabila terjadi kekosongan jabatan selambat-lambatnya 60 hari;

- Memilih presiden dan wakil presiden apabila keduanya berhenti secara bersamaan dalam masa jabatannya;
- Menetapkan peraturan tata tertib dan kode etik MPR.

2. Dewan Perwakilan Rakyat
a. Dasar Hukum:

Baca Juga: Sikap yang Sesuai dengan Lambang Pohon Beringin Sila Ke-3 Pancasila, Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 5 Halaman 25

Pasal 20 Ayat 1 & 2 UUD 45, Pasal 22 Ayat 2 UUD 45, Pasal 22D Ayat 3 UUD 45, Pasal 22E ayat 2 UUD 45, Pasal 24B ayat 3 UUD 45, Pasal 24A ayat 3 UUD 45, Pasal 14 ayat 2 UUD 45, Pasal 11 Ayat 2 UUD 45.

b. Tugas dan wewenang:

1) Fungsi legislasi:
- menyusun Prolegnas;
- Menyusun dan membahas RUU;

- Menerima RUU yang diajukan oleh DPD;
- Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden/DPD;
- Menetapkan Undang-Undang bersama dengan Presiden;

Baca Juga: Pembahasan Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 57 58 Pembangunan dan Bencana Lingkungan

2) Fungsi anggaran:
- Memberikan persetujuan terhadap Rancangan Undang-Undang APBN yang diajukan oleh Presiden;

- Menindaklanjuti hasil pemeriksaan pengelolaan & tanggung jawab keuangan yang disampaikan oleh BPK;
- Memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara.

3) Fungsi pengawasan:
- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang, APBN, dan kebijakan pemerintah;
- Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD.

Baca Juga: Buatlah Sebuah Karangan Singkat dengan Ide Pokok Berikut, Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 5 Halaman 18-19

4) Tugas dan wewenang lainnya:
- Menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi rakyat;

- Memberikan persetujuan kepada presiden untuk menyatakan perang/ membuat perdamaian dengan negara lain serta mengangkat & memberhentikan KY;

- Memberikan pertimbangan kepada presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi serta mengangkat duta besar & menerima penempatan duta besar dari negara lain;

- Memilih anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD;
- Memberikan persetujuan kepada KY terkait calon hakim agung;
- Memilih 3 orang hakim konstitusi untuk selanjutnya diajukan ke Presiden.

Baca Juga: Pembahasan Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 62 Tugas 2 Gagasan Pokok Paragraf dan Ringkasan

3. Dewan Perwakilan Daerah
a. Dasar Hukum:

- Pasal 22C UUD 1945
- Pasal 22D UUD 1945
- Pasal 23E UUD 1945

- UU No. 27 Tahun 2009
- UU No. 12 Tahun 2011
- Peraturan DPRD Indonesia No. 2 Tahun 2012

b. Tugas dan wewenang:
- Mengajukan RUU terkait daerah kepada DPR;
- Ikut membahas RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah;

Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 6 Tema 8 Bumiku Halaman 41-42, Tabel Musim di wilayah Belahan Bumi Utara dan Selatan

- Memberikan pertimbangan atas RUU dan pemilihan anggota BPK;
- Melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU mengenai daerah seperti otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pajak, pendidikan, dan agama serta lain sebagainya;

- Menyusun Prolegnas terkait daerah;
- Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Raperda dan Perda.

4. Presiden
a. Dasar Hukum:
- Pasal 4 Ayat 1 UUD 1945
- Pasal 5 Ayat 1 & 2 UUD 1945

- Pasal 11 Ayat 1 UUD 1945
- Pasal 12 UUD 1945
- Pasal 13 Ayat 1 UUD 1945
- Pasal 14 Ayat 1 & 2 UUD 1945

Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 6 Tema 8 Bumiku Halaman 44-45, Gerak revolusi Bumi dan Dampaknya

- Pasal 15 UUD 1945
- Pasal 16 UUD 1945
- Pasal 17 Ayat 2 UUD 1945

- Pasal 20 Ayat 2 UUD 1945
- Pasal 24A Ayat 3 UUD 1945
- Pasal 24C Ayat 3 UUD 1945

b. Tugas dan wewenang:
- Memegang kekuasaan pemerintah menurut Undang-Undang Dasar;
- Memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara;

- Mengajukan RUU kepada DPR;
- Menetapkan Peraturan Pemerintah pengganti UU;
- Menetapkan Peraturan Pemerintah;

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 7 Halaman 16 Eksplorasi Organ Tumbuhan BAB 1 Semester 2

- Mengangkat dan memberhentikan menteri;
- Membuat perjanjian internasional dengan persetujuan DPR;
- Mengangkat duta dan konsul dengan memperhatikan pertimbangan DPR;

- Memberikan grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan MA;
- Memberikan remisi, amnesti, dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR;
- Mengangkat dan memberhentikan anggota KY atas persetujuan DPR.

5. Mahkamah Agung
a. Dasar Hukum: Pasal 24 Ayat 2 UUD 1945

b. Tugas dan wewenang:
1) Fungsi peradilan
- Membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi serta peninjauan kembali;

Baca Juga: Ide Pokok dan Kalimat Pengembang Gerak Ikan dalam Air, Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 5 Halaman 16-17

- Memeriksa dan memutuskan pada tingkat pertama & terakhir;
- Menguji/ menilai secara materiil peraturan perundangan di bawah UU.

2) Fungsi pengawasan
- Melakukan pengawasan tertinggi terhadap jalannya peradilan di semua lingkungan peradilan;
- Melakukan pengawasan terhadap pekerjaan pengadilan dan tingkah laku para hakim & perbuatan Pejabat Pengadilan.

3) Fungsi mengatur
- Mengatur lebih lanjut hal-hal yang diperlukan bagi kelancaran penyelenggaraan peradilan;
- Membuat peraturan acara sendiri apabila dianggap perlu.

4) Fungsi nasehat
- Memberikan nasihat atau pertimbangan dalam bidang hukum kepada Lembaga Tinggi Negara lain;

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7, Halaman 55-56, Menentukan Tokoh, Latar, dan Urutan Peristiwa

- Memberikan nasehat kepada Presiden selaku kepala negara dalam rangka pemberian/ penolakan grasi.

5) Fungsi administratif
- Berwenang mengatur tugas, tanggung jawab, susunan organisasi, dan tata kerja Kepaniteraan Pengadilan.

6. Mahkamah Konstitusi
a. Dasar Hukum: Pasal 24A Ayat 1-5 UUD 1945 dan Pasal 24C UUD 1945

b. Tugas dan wewenang:
- Menguji UU terhadap UUD;
- Memutuskan pembubaran parpol;
- Memutus perselisihan hasil pemilu;

- Memberikan putusan terhadap pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Presiden dan/atau wakil Presiden berdasarkan UUD.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 Halaman 12 Semester 1, Ayo Kita Berlatih 1.1

7. Komisi Yudisial
a. Dasar Hukum: Pasal 24B Ayat 1 UUD 1945

b. Tugas dan wewenang:
- Mengusulkan pengangkatan hakim agung & hakim Ad Hoc di MA kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan;

- Menetapkan kode etik dan/atau KEPPH bersama dengan MA;
- Melakukan seleksi terhadap calon hakim agung;
- Mengajukan calon hakim agung kepada DPR;

- Melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim;
- Mengupayakan peningkatan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan hakim.

Baca Juga: Latihan Soal IPA Kelas 6 SD Semester 2 Kurikulum 2013 Lengkap Beserta Kunci Jawaban

8. Badan Pemeriksa Keuangan
a. Dasar Hukum: Pasal 23E, 23F, dan 23G UUD 1945.
b. Tugas dan wewenang:

- Memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah pusat, pemda, lembaga negara, Bank Indonesia, BUMN, Badan Layanan Umum, BUMD, dan lembaga lainnya yang mengelola keuangan negara;

- Menentukan objek pemeriksaan, merencanakan serta melaksanakan pemeriksaan;
- Meminta keterangan dan/atau dokumen yang wajib diberikan oleh setiap orang;

- Melakukan pemeriksaan di tempat penyimpanan uang dan barang milik negara;
- Menetapkan kode etik pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 5 Halaman 2 Vol 1 Kurikulum Merdeka 2022, Bilangan Desimal dan Bulat

Nah adik-adik sekian pembahasan soal PKN kelas 10 halaman 9-10 Tugas Kelompok 1.1 Bab 1 lembaga negara di Indonesia semester 1. Selamat belajar semuanya.

Disclaimer:

1. Konten ini disajikan dan dibuat bertujuan agar dapat membantu para orang tua dalam membimbing anak selama belajar.

2. Soal dan pembahasan ini bersifat terbuka, baik siswa dan orang tua dapat mengeksplorasi jawaban yang lebih baik.

3. Artikel ini tidak mutlak menjamin kebenaran jawaban.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah