Kunci Jawaban PKN, Kelas 8, Halaman 57, Tabel 3.3 Makna Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan

- 15 Juni 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi kunci jawaban PKN, kelas 8, halaman 57, Tabel 3.3 Makna Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan.
Ilustrasi kunci jawaban PKN, kelas 8, halaman 57, Tabel 3.3 Makna Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan. /PIXABAY/Domas

RINGTIMES BALI-Berikut soal dan kunci jawaban PKN kelas 8, halaman 57, Tabel 3.3 Makna Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan.

Pada artikel ini, kita akan sama-sama membahas kunci jawaban PKN kelas 8, halaman 57, Tabel 3.3 Makna Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan.

Pembahasan kunci jawaban PKN kelas 8, halaman 57, Tabel 3.3 Makna Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga: Soal PAT PAS Bahasa Indonesia Kelas 8 Semester 2 Tahun 2022 Sesuai Kisi-kisi Lengkap Kunci Jawaban

Pembahasan kunci jawaban PKn kelas 8, halaman 57, Tabel 3.3 Makna Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan, dilansir dari Buku Kemendikbud, menurut Alumni PKN UMM, Kunti Nur Arifah, S.Pd kepada Ringtimes Bali.

Aktivitas 3.1

Setelah kalian mencari informasi dengan membaca wacana materi di atas dan sumber belajar lain tentang hakikat peraturan perundang-undangan, tulislah apa yang sudah kalian ketahui ke dalam tabel berikut.

Tabel 3.3 Makna Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan

1. Aspek Informasi:
Pengertian peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 6 Bab 1 Aktivitas Individu Kegiatan 2, Letak Astronomis Negara ASEAN

Uraian:

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x