Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 150-151, Tabel 6.2 Tentang Otonomi Daerah

- 10 Juni 2022, 07:45 WIB
Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 150-151
Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 150-151 /*/mantrasukabumi.com/Pixabay/FelixMittermeier

RINGTIMES BALI-Berikut soal dan kunci jawaban PKN kelas 7 halaman 150-151 Tabel 6.2 Isi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah.

Pada artikel ini, kita akan sama-sama membahas kunci jawaban PKN kelas 7 halaman 150-151 Tabel 6.2 Isi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah.

Pembahasan kunci jawaban PKN kelas 7 berikut dilansir dari Buku Kemendikbud, menurut Alumni PKN UMM, Kunti Nur Arifah, S.Pd kepada Ringtimes Bali.

Baca Juga: Soal UAS PAT Biologi Kelas 10 Semester 2 Dilengkapi Pembahasan Jawaban

Aktivitas 6.3
Bacalah dari berbagai sumber tentang undang-undang ini, dan lengkapi informasi dalam tabel berikut.

Tabel 6.2 Isi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah

1. Isi:
Arti otonomi daerah

Uraian:
Otonomi daerah adalah suatu kewenangan atau hak yang dimiliki masing-masing daerah untuk mengatur daerahnya sendiri berserta masyarakat setempat.

2. Isi:
Arti daerah otonom

Baca Juga: Pembahasan Soal PKN Kelas 11 Halaman 204, Perwujudan Prinsip Kesatuan dalam Konteks Kehidupan Sosial

Uraian:
Daerah otonom merupakan daerah yang diberi kewenangan untuk mengatur kepentingannya sendiri diluar dari pemerintah pusat.

3.Isi:
Arti desentralisasi

Uraian:
Desentralisasi merupakan penyerahan wewenang oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengatur, mengelola dan mengontrol daerahnya sendiri.

4. Isi:
Arti dekonsentrasi

Uraian:
Dekonsentrasi memiliki arti penyerahan wewenang oleh pemerintah pusat kepada gubernur atau wali kota suatu daerah otonom.

Baca Juga: Pembahasan Soal PKN Kelas 11 Halaman 204, Makna Wawasan Nusantara Bagi Bangsa Indonesia

5. Isi:
Arti tugas pembantuan

Uraian:
Tugas pembantuan merupakan penugasan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada suatu daerah atau desa untuk melakukan suatu tugas tertentu dan kemudian melaporkannya kepada pemerintah pusat.

6.Isi:
Urusan pemerintah pusat

Uraian:
Urusan pemerintah pusat diantaranya adalah pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum.

-Urusan absolut artinya pemerintah pusat memiliki hak dan tanggungjawab untuk membuat peraturan tanpa campur tangan daerah.

-Urusan konkuren artinya kewenangan pemerintah pusat dan daerah dibagi rata.

-Urusan pemerintahan umum artinya pemerintah pusat memberi tanggungjawab kepada pimpinan eksekutif.

Baca Juga: Pembahasan Soal PKN Kelas 11 Halaman 204, Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Bagi Bangsa Indonesia

7. Isi:
Urusan pemerintah daerah

Uraian:
Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan umum dan penataan ruang, Perumahan rakyat dan kawasan, permukiman, Ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat Sosial.

8.Isi:
Pemerintah Daerah

Uraian:
Pemerintah daerah merupakan penyelenggaraan urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya.

9. Isi:
Pemilihan kepala daerah

Uraian:
Suatu proses penyeleksian calon kandidat yang akan menduduki posisi Kepala Daerah, baik Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan wakil wali kota.

10. Isi:
Keuangan daerah

Uraian:
Keuangan daerah merupakan hak yang dimiliki oleh daerah yang berupa uang untuk membantu pelaksaan pemerintahan daerah.

11. Isi:
Peraturan Daerah

Uraian:
Peraturan daerah merupakan peraturan yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang telah disepakati bersama dengan walikota dan gubernur.

12. Isi:
Wewenang DPRD

Uraian:
DPRD memiliki wewenang untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama dengan Bupati, memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan oleh Bupati serta melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD.

Demikianlah pembahasan kunci jawaban PKN kelas 7 halaman 150-151, Tabel 6.2 Isi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah.

Disclaimer: Jawaban dalam artikel ini hanya sebagai referensi belajar siswa. Kebenaran kunci jawaban tergantung pada penilaian pengajar.***

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x