RIS dibagi menjadi 7 negara bagian yakni:
1. Negara Indonesia Timur
2. Negara Pasundan
3. Negara Jawa Timur
4. Negara Madura
5. Negara Sumatera Timur
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 3 halaman 194 Subtema 4, Gambar Pecahan Senilai
6. Negara Sumatera Selatan
7. Republik Indonesia
RIS tidak dapat bertahan lama negara-negara bagian secara bertahap bergabung untuk membentuk Republik Indonesia di Yogyakarta.
RIS dibubarkan 2 hari setelah penandatanganan UUD Sementara Republik Indonesia pada tanggal 15 Agustus 1950.
Sekian pembahasan soal nomor 7 Ulangan Akhir Bab 7 Sejarah Indonesia kelas 11 halaman 213 semester 2 tentang RIS berlangsung tidak terlalu lama. Selamat belajar!
Disclaimer:
1. Konten ini disajikan dan dibuat bertujuan agar dapat membantu para orang tua dalam membimbing anak selama belajar.