Jawaban: d
Pasal 41 berbunyi bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia membantu secara aktif tugas pemeliharaan perdamaian dunia di bawah bendera PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).
Demikian contoh soal UU Kepolisian pada tes akademik masuk Bintara Polri tahun 2022 beserta jawaban, semoga bermanfaat.
Desclaimer: Konten ini tidak menjamin kebenaran yang bersifat mutlak, karena tidak menutup kemungkinan ada eksplorasi jawaban lainnya.***