Jawab: - Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
- Memajukan kesejahteraan umum
- Mencerdaskan kehidupan bangsa
- Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
4. Sebutkan lima (5) daerah di Indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa!
Jawab: - Pemerintahan Aceh
- Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta
- Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta
- Provinsi Papua
- Provinsi Papua Barat
Uji Kompetensi 6.3
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!
1. Sebutkan pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang mengatur pemerintahan daerah!