C.Untuk pembiayaan sarana dan prasarana negara
D.Untuk kemandirian pembangunan nasional
E.Untuk menjaga stabilitas permintaan dan penawaran nilai pasar
Jawaban : E
Apa yang dimaksud dengan reformasi pajak?
Reformasi perpajakan adalah sebuah proses mengubah cara pengumpulan pajak dengan cara melakukan pembenahan asministrasi perpajakan, perbaikan regulasi perpajakan dan peningkatan basis pajak.
Pihak yang terkena dampak dari reformasi perpajakan adalah Wajib Pajak, Pegawai Pajak, Lembaga terkait dan masyarakat.
4.Yang dikategorikan dalam PAD (Pendapatan Asli Daerah) adalah ….
A.Dana alokasi umum, hibah, pajak daerah