2.Industri keuangan yang tidak termasuk diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan adalah ....
A.Pergadaian
B.Koperasi simpan pinjam
C.Lembaga pembiayaan
D.Dana Pensiun
Jawaban : B
Koperasi simpan pinjam adalah lembaga yang bergerak dalam bidang keuangan dengan kegiatan usaha yang berupa menerima simpanan maupun pinjaman.
3.Berikut fungsi dan manfaat asuransi :
1) Perangsang Pertumbuhan Ekonomi