1. Privat: Hukum perdata, hukum perniagaan
2. Material: Hukum pidana, hukum perdata, hukum dagang
3. Ius Constitutum: UUD NRI 1945, UU RI Nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganeraan RI
Baca Juga: Soal UAS UKK PAS Bahasa Indonesia Kelas 2 SD MI Semester 2, Disertai Kunci Jawaban Bagian 4
4. Undang-Undang: UU nomor 22 Tahun 2009, UU Nomor 7 tahun 2017
5. Kebiasaan: Mengucapkan selamat ulang tahun, berpamitan ketika pergi
6. Traktat: Perjanjian Ekstradisi
7. Ius Constituendum: RUU
8. Formal: Hukum Acara Pidana (KUHAP), Hukum Acara Perdata
9. Publik: Hukum Tatanegara, Hukum Administrasi Negara