RINGTIMES BALI – Salam Semangat Belajar! Berikut adalah kunci jawaban PKn kelas 7 SMP MTs halaman 167, uji kompetensi 6.3, pengertian dan tujuan otonomi daerah.
Pelajaran PKn kelas 7 semester 2 bab 6 tentang daerah dalam kerangka negara kesatuan republik Indonesia di halaman 167 terdapat latihan uji kompetensi 6.1-6.3.
Dalam artikel ini membahas soal dan kunci jawaban PKn kelas 7 uji kompetensi 6.3 nomor 3 dan 4 yaitu “Apakah yang dimaksud dengan otonomi daerah? dan Apa tujuan otonomi daerah?.”
Baca Juga: Download Lagu Cinta Sampai Mati by Kangen Band MP3 Gratis
Diharapkan pembahasan soal dan kunci jawaban dapat membantu dan memberikan referensi bagi adik-adik dalam belajar.
Inilah kunci jawaban PKn kelas 7 SMP MTs halaman 167 uji kompetensi 6.3 nomor 3, 4, dikutip dari Buku PKn Kemdikbud Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017 yang dibahas oleh Kunti Nur Affifah, S. Pd., Alumni Pendidikan PKn UMM:
3) Apakah yang dimaksud dengan otonomi daerah?
Jawaban: Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan tanggung jawab daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Baca Juga: Cok Ace Optimis Pariwasata Bali Bisa Bangkit