Soal Pretest PPG PAI 2022, Hukum Nikah dalam Islam Sesuai Kisi-kisi Kemenag

- 30 April 2022, 06:00 WIB
ilustrasi. Simaklah Pembahasan Soal Seleksi Akademik atau Pretest PPG PAI 2022, Hukum Nikah dalam Islam Sesuai Kisi-kisi Kemenag
ilustrasi. Simaklah Pembahasan Soal Seleksi Akademik atau Pretest PPG PAI 2022, Hukum Nikah dalam Islam Sesuai Kisi-kisi Kemenag /Unsplash/

R INGTIMES BALI - Berikut pembahasan Soal Pretest PPG PAI 2022, Hukum Nikah dalam Islam Sesuai Kisi-kisi Kemenag. Selengkapnya di artikel.

Dalam artikel ini akan dipaparkan Pembahasan Soal Pretest PPG PAI tahun 2022 tentang hukum nikah dalam Islam yang sesuai dengan kisi-kisi nomor 5 dari Kementerian Agama (Kemenag).

Pembahasan Soal Pretest PPG PAI ini untuk membantu para guru dalam mempelajari prediksi Soal Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru tahun 2022.

Baca Juga: Soal Pretest PPG Guru PAI Sesuai Kisi-kisi 2022 PART 1

Untuk selengkapnya simak pembahasan yang dipandu oleh kanal YouTube Maru Math berikut ini dilansir Sabtu 30 April 2022 :

Dalam kisi-kisi No.5 Disajikan deskripsi konseptual tentang nikah dalam ISlam menurut oandangan para ulama fikih, mahasiswa dapat menyimpulkan kedudukan hukum nikah dalam Islam

Pembahasan Teori

Hukum Menikah

1. Wajib, hukum ini layak dibebankan kepada orang yang telah mampu memberi nafkah, jiwanya terpanggil untuk nikah dan jika tidak nikah khawatir terjerumus ke lembah perjinahan. Hal ini diperkuat oleh tuntunan agama bahwa menjaga diri dari perbuatan haram adalah wajib. Sedangkan bagi yang hanya memiliki keinginan kuat tapi belum mampu memberi nafkah, maka lebih baik ia menahan diri.

Hal ini didasari oleh firman Allah SWT :

Soal Pretest PPG PAI 2022, Hukum Nikah dalam Islam Sesuai Kisi-kisi Kemenag
Soal Pretest PPG PAI 2022, Hukum Nikah dalam Islam Sesuai Kisi-kisi Kemenag

Salah satu cara untuk menjaga diri ketika gejolak nafsu biologis yang memuncak bagi orang yang belum layak menikah karena belum mampu menafkahi seperti tersebut diatas, disarankan agar ia memperbanyak puasa.

Baca Juga: Soal dan Pembahasan Kisi Kisi PPG Bahasa Inggris PART 2 Passive Voice, Phrase etc

2. Sunah
Hukum ini pantas bagi orang yang merindukan pernikahan dan mampu memberi nafkah tapi sebenarnya ia masih mampu menahan dirinya dari perbuatan zina. Maka bagi orang seperti ini hukum nikah menjadi sunah. Akan tetapi jika demikian kondisinya, nikah lebih baik baginya daripada membujang karena dalam nikah terdapat ibadah yang banyak. Sedangkan membujang (tidak nikah) itu seperti para pendeta Nasrani yang dilarang Rasulullah

Soal Pretest PPG PAI 2022, Hukum Nikah dalam Islam Sesuai Kisi-kisi Kemenag
Soal Pretest PPG PAI 2022, Hukum Nikah dalam Islam Sesuai Kisi-kisi Kemenag

Memperkuat anjuran nikah, Umar pernah berkata kepada Abi Zawaid hanya sifat lemah atau melacurlah yang mencegahmu dari nikah. Berkata juga Ibnu Abbas bahwa tidak akan sempurna ibadah seseorang sampai ia menikah.

3. Haram

Hukum ini layak bagi orang yang tidak mampu memberikan nafkah dan jika ia memaksakan diri untuk menikah akan mengkhianati isterinya atau suaminya, baik dalam pemberian nafkah kahiriyah maupun batiniyah sehingga dengan perkawinan itu hak -hak istri/suami tidak terpenuhi

Contoh Soal 11

Bagi orang yang merindukan pernikahan dan mampu memberi nafkah tapi sebenarnya ia masih mampu menahan dirinya dari perbuatan zina, maka dihukumi...

A. wajib

B. makruh

C. sunah

D. haram

pembahasan : tadi kita sudah pelajari dari kisi-kisi

Baca Juga: Soal Pretest PPG Pedagogik Bahasa Inggris Sesuai Kisi-kisi Kemdikbud Tahun 2022

makruh tadi tidak dijelaskan dan ini tidak termasuk, sunah itu bagi ia yang sudah mampu dan mampu menahan dirinya dari perbuatan zina.
Perhatikan kata kuncinya merindukan pernikahan, memberi nafkah tapi adanya tapinya ia masih mampu mampu menahan dirinya dari perbuatan zina maka dihukumi C. Sunah

Contoh Soal 12

Bagi orang yang telah mampu memberi nafkah, jiwanya terpanggil untuk nikah dan jika tidak nikah, khawatir terjerumus ke lembah perzinahan maka nikah baginya dihukumi...

A. wajib

B. makruh

C. sunah

D. haram

jawabannya adalah A Wajib, hukum ini layak dibebankan kepada orang yang telah mampu memberi nafkah, jiwanya terpanggil untuk nikah dan jika tidak nikah khawatir terjerumus ke lembah perjinahan.

Baca Juga: Soal Pretest PPG IPA SMP 2022 PART 1 Pedagogik Sesuai Kisi kisi Kemdikbud

Demikian pembahasan Soal Pretest PPG PAI 2022, Hukum Nikah dalam Islam Sesuai Kisi-kisi Kemenag.

Semoga dapat menjadi bahan latihan menghadapi tes seleksi tersebut.

Sukses ya.***


Disclaimer : Artikel ini hanya menyajikan konten latihan soal dan tidak mengandung mutlak kebenaran

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x