44). Landasan konstitusional upaya bela negara bagi setiap warga negara Indonesia diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 yaitu…
a). Pasal 27 ayat (1)
b). Pasal 27 ayat (3)
c). Pasal 30 ayat (1)
d). Pasal 30 ayat (3)
Jawaban : B
(Pembahasan : pasal 27 ayat 3 berbunyi “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”)
45). Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara menurut UU No. 3 Tahun 2002 Pasal 9 ayat 2 salah satunya dapat diselenggarakan melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan diberikan kepada rakyat yaitu…
a). Rakyat memiliki rasa cinta tanah air dan bela negara