Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 59 Tentang Hakikat Kedaulatan

- 26 April 2022, 09:30 WIB
Ilustrasi soal dan pembahasan kunci jawaban PKN kelas 9, halaman 59 tentang hakikat kedaulatan.
Ilustrasi soal dan pembahasan kunci jawaban PKN kelas 9, halaman 59 tentang hakikat kedaulatan. /pexels-pixabay/

RINGTIMES BALI - Berikut kunci jawaban PKN kelas 9, halaman 59 tentang hakikat kedaulatan.

Pada artikel ini, kita akan sama-sama membahas kunci jawaban PKN kelas 9, halaman 59.

Pembahasan kunci jawaban PKN kelas 9, halaman 59 ini bisa membantu teman dalam belajar.

Baca Juga: Soal Ujian Sekolah IPA Tingkat SMP Kisi-kisi Terbaru dan Pembahasan TA 2022 Semester 2 Gaya dan Energi

Simak pembahasan kunci jawaban PKn kelas 9 halaman 59, dilansir dari Buku Kemendikbud, menurut Alumni PKN UMM, Kunti Nur Arifah, S.Pd kepada Ringtimes Bali.

Setelah kalian mencari informasi dengan membaca materi di atas dan sumber belajar lain tentang hakikat kedaulatan, tulislah apa yang sudah kalian ketahui.

Jawaban:

1. Aspek Informasi:
Pengertian kedaulatan

Uraian:
Kedaulatan adalah kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undang-undang dan menjalankannya.

Baca Juga: Kumpulan Soal Sosiologi Kelas 10 Persiapan PAS UAS Semester 2 Tahun 2022

2. Aspek Informasi:
Sifat kedaulatan

Uraian:
Permanen-kedaulatan tetap ada selama negara itu tetap berdiri, Asli-kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi. Bulat-kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi karena akan mengaburkan sifat kedaulatan sebagai kekuasaan tertinggi.

3. Aspek Informasi:
Macam kedaulatan

Uraian:
Kedaulatan Tuhan, Kedaulatan Raja, Kedaulatan Negara, Kedaulatan Hukum, Kedaulatan Rakyat.

Baca Juga: Sejarah Indonesia Kelas 11 Halaman 213 Bagaimana Kondisi Politik Indonesia Pada Awal Kemerdekaan, Lengkap 2022

4. Aspek Informasi:
Teori kedaulatan

Uraian:
Teori kedaulatan rakyat menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi dalam suatu negara berada di tangan rakyat.

Dislaimer: Jawaban dalam artikel ini hanya sebagai referensi belajar siswa. Kebenaran kunci jawaban tergantung pada penilaian pengajar.***

 

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah