- Proklamasi Kemerdekaan adalah titik tolak amanat penderitaan rakyat.
- Proklamasi Kemerdekaan adalah akhir penjajahan di Indonesia
2. Bagaimana bentuk negara Indonesia?
Pembahasan:
Indonesia berbentuk negara kesatuan yang disebut dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada negara kesatuan, pemerintah tertinggi adalah pemerintah pusat yang bertugas memberlakukan aturan atau kebijakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah pusat melimpahkan kekuasaannya pada pemerintah daerah untuk menjalankan aturannya sendiri pada wilayahnya (otonomi daerah).
3. Apa tujuan negara Republik Indonesia?
Pembahasan:
Tujuan negara Republik Indonesia tercantum pada alinea keempat pembukaan Undang-Undang 1945. Tujuan Bangsa Indonesia yakni:
- melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia (tujuan perlindungan)
- memajukan kesejahteraan umum (tujuan kesejahteraan)
- mencerdaskan kehidupan bangsa (tujuan kecerdasan)
- melaksanakan ketertiban dunia (tujuan perdamaian)