- Faktor internal, yaitu kekhawatiran terancam kelangsungan hidup sebuah negara
- Faktor eksternal, yaitu suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerjasama dengan negara lain
3. Politik luar negeri Indonesia dalam menjalin hubungan internasional
Kebijakan politik luar negeri Indonesia tidak terlepas dari Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pada alinea ke-4 tentang tujuan negara.
Indonesia memiliki prinsip politik luar negeri bebas dan aktif
Pola hubungan internasional yang dilakukan Indonesia adalah kerjasama bilateral (dua negara), kerja sama regional (dua atau lebih negara di suatu kawasan), dan kerjasama multilateral (banyak negara)
4. Sarana hubungan internasional
Menurut J. Frankel, ada bermacam-macam sarana yang digunakan setiap negara untuk melakukan hubungan internasional, yaitu diplomasi, negosiasi, lobi (lobby), propaganda serta bidang-bidang aktivitas ekonomi dan kekuatan militer.
Baca Juga: Soal Pilihan UAS Fisika Kelas 11 SMA Semester 1 K13, Simak Prediksinya Update Terbaru 2021-2022
B. Peran Indonesia dalam Menciptakan Perdamaian Dunia melalui Organisasi Internasional